Awas, Sepuluh Obat Ini Dapat Merusak Ginjal Anda


Umumnya, saat seseorang merasa tidak enak badan atau ada sesuatu yang tidak mengenakkan yang dirasakan pada tubuhnya, ia akan langsung berinisatif untuk mengonsumsi obat-obatan tertentu. Karena ia merasa, hal tersebut dapat membuatnya lebih baik.

Ya, obat-obatan tersebut memang dapat mengurangi rasa sakit di tubuh Anda. Tapi tahukah Anda, ternyata beberapa obat-obatan tertentu justru dapat merusak organ ginjal Anda.

Ginjal mempunyai peran yang sangat vital di dalam tubuh Anda. Jika fungsinya terganggu, tentu akan membawa dampak buruk bagi tubuh. Untuk itu, saat Anda merasa sakit, jangan terburu-buru untuk mengonsumsi obat-obatan.

Alangkah lebih baik, jika Anda mencari tahu penyebabnya terlebih dahulu dan beralih pada cara alami untuk mengatasinya. Lalu, obat-obatan apa saja yang berisiko dapat merusak ginjal? Berikut daftarnya.

1. Antibiotik
Termasuk ciprofloxacin, methicillin, vankomisin, dan sulfonamid.

2. Analgesik.
Termasuk acetominophen dan non-steroid anti-inflammatory (NSAID): aspirin, ibuprofen, naproxen, dan lain-lain yang hanya tersedia dengan resep dokter.

3. COX-2 inhibitor.
Termasuk celecoxib (nama merek Celebrex). Bahkan, dua obat ini telah ditarik dari pasaran karena toksisitas kardiovaskuler: rofecoxib (nama merek Vioxx), dan valdecoxib (nama merek Bextra). Obat ini adalah kelas khusus dari NSAID yang dikembangkan untuk mengatasi masalah lambung, tetapi memiliki risiko yang sama seperti NSAID dan lainnya dalam perusakan ginjal.

4. Obat mulas pompa proton kelas inhibitor.
Termasuk omeprazole (nama merek Prilosec), lansoprazole (nama merek Prevacid), pantoprazole (nama merek Protonix), rabeprazole (nama merek Rabecid, Aciphex), dan esomeprazole (nama merek Nexium, Esotrex).

5. Obat antivirus.
Termasuk asiklovir (nama merek Zovirax) digunakan untuk mengobati infeksi herpes, dan indinavir dan tenofovir, digunakan untuk mengobati HIV.

6. Obat tekanan darah tinggi.
Termasuk captopril (Capoten untuk nama mereknya).

7. Obat rheumatoid arthritis.
Termasuk infliximab (nama merek Remicade); klorokuin dan hydroxychloroquine, yang digunakan untuk mengobati malaria dan lupus eritematosus sistemik serta rheumatoid arthritis.

8. Lithium, yang digunakan untuk mengobati gangguan bipolar.

9. Antikonvulsan.
Termasuk fenitoin (nama merek Dilantin) dan trimethadione (nama merek Tridione), yang digunakan untuk mengobati kejang dan kondisi lain. 

10. Obat kemoterapi.
Termasuk termasuk interferon, pamidronat, cisplatin, carboplatin, cyclosporine, tacrolimus, kina, mitomycin C, bevacizumab; dan obat anti-tiroid, termasuk propylthiouracil, yang digunakan untuk mengobati tiroid yang terlalu aktif.

Sumber: Herbal House365

loading...
Diberdayakan oleh Blogger.